Minggu, 30 Juli 2017

Dakwah Muhammad bin Abdul Wahab

Dakwah salafiyah adalah dakwah yang menyeru kaum muslimin untuk kembali kepada Islam sesuai dengan manhaj salaf shalih. Di bidang ini dakwah yang digawangi oleh Syaikh Ibnu Abdul Wahab merupakan motor utama bagi gerakan-gerakan perbaikan yang lahir pasca kemunduran dan kemandekan pemikiran di dunia Islam.  
Dakwah ini menyeru kaum muslimin untuk kembali kepada akidah Islam yang shahih dengan menimbanya dari sumbernya yang jernih. Dakwah ini berupaya membersihkan kemurnian tauhid dari noda-noda syirik yang mengotorinya.  
Dakwah ini bukan madzhab baru dan bukan manhaj bid’ah, karena ia hanya melanjutkan dan meneruskan dakwah salafiyah yang lahir sebelumnya. Dakwah ini adalah dakwah yang berupaya membuka jalan salaf shalih di depan mata kaum muslimin sehingga mereka mengetahuinya dan selanjutnya menitinya.  
Pendiri  
Dakwah ini lahir di tangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab at-Tamimi an-Najdi, 1115 – 1206 H. Syaikh lahir di kota al-Uyainah yang dekat dengan Riyadh. Ayahnya adalah guru pertamanya, kepadanya Syaikh belajar dasar-dasar madzhab Hanbali, tafsir dan hadits. Syaikh telah hafal al-Qur`an dalam usia sepuluh tahun.  Syaikh berangkat ke Makkah untuk beribadah haji, di sana Syaikh belajar dari ulama-ulamanya. Kemudian Syaikh pindah ke Madinah, di sini Syaikh bertemu dengan Syaikh Muhammad Hayat as–Sindi yang selanjutnya menjadi guru baginya, di samping Syaikh belajar kepada Syaikh Abdullah bin Ibrahim Alu Saif.  
Syaikh berangkat ke Irak, di sana Syaikh belajar dari ulamanya di kota Bashrah dan Baghdad. Syaikh meninggalkan Bashrah ke al-Ahsa` kemudian ke Huraimala` mengikuti ayahnya yang seorang hakim yang pindah karena tuntutan pekerjaan. Di kota ini Syaikh mulai menebarkan dakwah tauhidnya sekalipun tidak berlangsung lama karena konspirasi sebagian kalangan untuk membunuh Syaikh.  
Syaikh pindah ke al-Uyainah, dia menyampaikan dakwahnya kepada Amirnya Usman bin Ma’mar. Bersama Amir ini Syaikh mulai menghancurkan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan dan menegakkan hukum rajam atas seorang wanita yang berzina dan mengakui perbuatannya.  
Amir al-Ahsa` Urai’ir bin Dujain mengirim surat kepada Amir al-Uyainah yang berisi perintah untuk membunuh Syaikh, sebagaimana orang-orang buruk yang tidak menyukai dakwah Syaikh mengadukan Syaikh ke Ibnu Ma’mar, maka Ibnu Ma’mar meminta Syaikh untuk meninggalkan negerinya ke mana Syaikh suka.  
Syaikh hijrah ke ad-Dir’iyah, wilayah dibawah kepemimpinan Alu Suud, Syaikh singgah sebagai tamu pada seorang laki-laki Muhammad bin Suwailim al-Uraini, di sini para penuntut ilmu berkumpul kepada Syaikh dan memuliakannya.  
Amir Muhammad bin Suud yang berkuasa pada masa itu mendengar kedatangan Syaikh ke wilayahnya, maka dia menemui Syaikh dan menyambutnya. Amir Ibnu Suud berjanji kepada Syaikh untuk memberikan perlindungan dan dukungan.  
Di antara percakapan yang terjadi di antara kedua:  
Amir Ibnu Suud berkata, “Bergembiralah dengan negeri kebaikan dan bergembiralah dengan kemuliaan dan perlindungan.”  
Syaikh berkata, “Bergembiralah dengan kemuliaan dan kekuasaan. Ini adalah kalimat la ilaha illalllah, siapa yang memegangnya, mengamalkannya dan mendukungnya maka dia akan menguasai negeri dan manusia, ia adalah kalimat tauhid, ia adalah dakwah semua rasul dan Allah akan mewariskan bumi ini kepada kaum muslimin.”  
Kemudian Amir meletakkan dua syarat:  
  1. Hendaknya Syaikh tidak meninggalkannya dan mencari pendukung lain.  
  1. Hendaknya Syaikh tidak melarangnya untuk mengambil pada saat panen apa yang sudah biasa diambil dari penduduk ad-Dir’iyah.  
Syaikh menjawab tentang syarat yang pertama, “Berikan tanganmu, aku membaiatmu. Darah dengan darah dan kematian dengan kematian.”  
Syaikh menjawab tentang syarat kedua, “Semoga Allah memberikan ganti kepadamu melalui harta rampasan yang kamu peroleh melalui beberapa penaklukan.”  
Syaikh dengan dukungan Amir menyebarkan dakwah tauhid di seantero Nejed. Ketika Amir Muhammad bin Suud wafat, dia digantikan oleh anaknya Abdul Aziz bin Muhammad yang tetap mendukung Syaikh menyebarkan dakwahnya sampai Syaikh wafat di ad-Dir’yah dan di sana Syaikh dimakamkan.  
Syaikh meninggalkan karya-karya dalam jumlah besar, di antaranya adalah Kitab at-Tauhid, Kitab al-Iman, Kasyf asy-Syubuhat, Adab al-Masyi ila ash-Shalah, Masa`il al-Jahiliyah dan lain-lainnya.  
Tokoh-tokoh  
Pasca wafatnya Syaikh, dakwah tauhid ini diusung dan diteruskan oleh para ulama yang merupakan murid-murid Syaikh yang berjumlah besar, di antara mereka adalah:  
Suud bin Abdul Aziz bin Muhammad, putra mahkota di masanya, dia adalah murid yang selalu mendampingi Syaikh dan belajar darinya.  
Anak-anak Syaikh, Husain bin Muhammad bin Abdul Wahab, hakim negeri ad-Dir’iyah. Ali bin Muhammad, seorang ulama besar yang menolak pengangkatannya sebagai hakim. Abdullah bin Muhammad, hakim ad-Dir’iyah di zaman Amir Suud bin Abdul Aziz bin Muhammad. Ibrahim bin Muhammad, seorang ulama mulia sekaligus peneliti cermat.  
Abdurrahman bin Khamis, imam istana Alu Suud di ad-Dir’iyah dan hakim di masa Raja Abdul Aziz dan putranya Raja Suud.  
Husain bin Ghannam, penulis Raudhatul Afkar, seorang ulama yang berilmu luas.  Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahab, belajar kepada kakeknya, mengajar dan menjadi hakim, penulis kitab Fathul Majid Syarh Kitab at-Tauhid.  
Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahab, dibunuh oleh Ibrahim Basya pasca jatuhnya ad-Dir’iyah. Penulis kitab Taisir al-Aziz al-Hamid fi Syarh Kitab at-Tauhid  
Syaikh Allamah Muhammad bin Ibrahim, wafat tahun 1389 H, salah seorang cucu Syaikh, mufti umum Kerajaan Saudi Arabiah dan kepala para hakim di zamannya, terkenal dengan ilmunya yang luas, hafalannya yang kuat dan pandangan-pandangannya yang jauh ke depan, terkenal dengan ibadahnya, kebersihan dan kemurahan hatinya, di samping itu dia sangat disegani oleh para penguasa.  
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Babathin, ulama besar yang dijuluki dengan Mufti ad-Diyar an-Najdiyah, wafat tahun 1282 H.  
Di antara tokoh dakwah ini adalah Mufti Kerajaan Saudi Arabiah sebelum ini, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.  
Pemikiran dan Keyakinan  
  1. Syaikh Ibnu Abdul Wahab bermadzhab Hanbali, namun dia tidak memegangnya dengan ta'ashub, jika ada dalil yang menurutnya rajih, maka dia mengikuti dalil dan meninggalkan madzhabnya. Hal ini memberi warna kepada dakwahnya, yaitu mengikuti dalil selaras dengan manhaj salaf shalih.  
  1. Dakwah ini menekankan kewajiban rujuk kepada al-Qur`an dan sunnah dengan pemahaman salaf shalih dan berupaya menghidupkan apa yang tergerus dari akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah.  
  1. Dakwah ini menyeru kaum muslimin untuk memurnikan akidah tauhid dan membersihkannya dari kotoran syirik dengan meneladani kaum muslimin angkatan pertama.  
  1. Menetapkan pemahaman yang shahih dalam tauhid Asma` was Shifat sesuai dengan manhaj salaf shalih, yaitu menetapkan Asma` was Shifat yang Allah dan rasulNya tetapkan tanpa tamtsil, takyif, tahrif dan Ta'ala’thil.  
  1. Menghidupkan kewajiban jihad di jalan Allah dan memberantas bid’ah-bid’ah serta khurafat-khurafat yang disusupkan ke dalam agama Islam padahal ia bukan darinya.  
  1. Menutup segala sarana kepada kesyirikan seperti mendirikan bangunan di atas kubur, memberinya penerangan dan kiswah, menziarahi kubur-kubur yang dianggap keramat dan sepertinya. 
  1. Membendung gerak langkah dan pemikiran-pemikiran dari kelompok-kelompok yang menyimpang dari jalan lurus, aliran-aliran bid’ah dan tasawuf yang menyusupkan ajaran-ajaran yang bukan dari Islam ke dalam Islam atau membelokkan kebenaran ke arah yang sejalan dengan hawa nafsu mereka.  
  1. Memerangi thaghut, yaitu sesuatu yang disembah atau diikuti atau ditaati secara berlebih-lebihan sampai melampaui batas. Dedengkot thaghut adalah lima: Iblis yang terkutuk, orang yang disembah selain Allah dan dia rela, orang yang menyeru manusia untuk menyembah hawa nafsu, orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib dan orang yang menetapkan hukum dengan selain yang diturunkan oleh Allah. Seseorang tidak beriman sehingga dia kafir kepada thaghut.  
  1. Meninggalkan dalil yang jelas dengan berdalil kepada lafazh yang musykil dan mutasyabih adalah salah satu metode para pengikut hawa nafsu, orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit seperti Jahmiyah, Rafidhah, Khawarij dan lain-lain yang harus dihindari karena ia menyeret kepada kesesatan.  
“Adapun orang-orang yang hatinya cenderung kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya.” (Ali Imran: 7).  
  1. Segala sesuatu yang didiamkan oleh peletak syariat dimaafkan, tidak halal bagi siapa pun untuk mengharamkannya atau mewajibkannya atau menganjurkannya atau memakruhkannya. Yang halal adalah apa yang dihalalkan oleh peletak syariat dan yang haram adalah apa yang diharamkan oleh peletak syariat. Dan Nabi shallallohu 'alaihi wasallam telah menjelaskan bahwa yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas, di antara keduanya adalah perkara yang mutasyabihat.  
  1. Syirik adalah dosa nomor wahid yang harus ditakuti dan ia terbagi mejadi syirik akbar yang meliputi syirik ibadah, tujuan, ketaatan dan kecintaan. Syirik ashghar yaitu riya` dan yang sepertinya dan syirik khafi atau samar.  
  1. Ulama dakwah ini mengetahui perkara-perkara zaman dan memahami hal-hal yang terjadi di masanya. Syaikh Ibnu Abdul Wahhab sendiri begitu perhatian dalam perkara tauhid ibadah dan lawannya, hal itu karena tauhid ibadah adalah kewajiban pertama atas mukallaf di samping penyimpangan yang mewabah pada zaman Syaikh terjadi di bidang ini.  
Namun ketika dakwah ini mulai menyebar ke luar dan menghadapi perkara-perkara baru yang sedang mewabah, maka ulama dakwah ini bisa menyikapinya dengan baik dengan menimbangnya dengan al-Qur`an dan sunnah Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam ala pemahaman salaf umat, ketika tahrif dan ta’thil di bidang Asma` was Shifat, misalnya, sedang mewabah maka ulama dakwah ini membahasnya dengan lengkap sesuai dengan dalil yang shahih, hal ini terlihat dari tulisan-tulisan Syaikh Abdurrahman bin Hasan dan putranya Abdul Lathif.  
Demikian pula ketika hukum thaghut melalui impor terhadap hukum-hukum barat memayungi negeri-negeri kaum muslimin, para ulama dakwah ini mempunyai reaksi cepat dan tepat dalam menyikapinya dengan menjelaskan hukum Allah padanya, hal ini bisa terbaca dari fatwa-fatwa dan tulisan-tulisan Syaikh Muhammad bin Ibrahim.  
  1. Memberi perhatian dalam perkara pengajaran kepada orang-orang umum dan mengangkat pemahanan agama mereka serta membuka pemikiran orang-orang terpelajar agar mencari dalil dan menelaahnya dengan cermat, memilah berdasarkan dalil apa yang tertulis dalam buku-buku rujukan sebelum menerima suatu pemikiran alih-alih menerapkannya. 
Akar Pemikiran dan Keyakinan  
Dakwah ini adalah kelanjutan dari akidah dan pemahaman agama salaf umat, orang-orang di abad terbaik, dakwah yang menyeru kepada ittiba’ al-Qur`an dan sunnah selaras dengan pemahaman salaf shalih.  
Dakwah ini berawal dari Nejed, selanjutnya menyebar ke wilayah sekitarnya dan mencapai masa keemasan bersama pemerintah Kerajaan Saudi Arabiah di dua tanah suci Makkah tahun 1219 H dan Madinah tahun 1220 H.  
Pemikiran-pemikiran dakwah ini menyebar pula kepada kaum muslimin di negeri-negeri muslim dan dakwah ini turut memberi pengaruh yang signifikan terhadap gerakan-gerakan perbaikan di dunia Islam di masa itu baik secara langsung maupun tidak langsung.  
Dakwah ini tidak selamat dari kebencian para pembenci dan kedengkian para pendengki, mereka melemparkan cap-cap negatif tetapi palsu dan gelar-gelar menakutkan tetapi dusta manakala mereka merasa bahwa dakwah ini mengancam kelangsungan pemikiran mereka, hal ini dilakukan oleh para pengusung bid’ah dan para pendukung aliran-aliran kesesatan. Hal semacam ini lumrah dalam lahan permusuhan antara kebenaran dengan kebatilan, sekalipun akhirnya kebenaranlah yang akan menang dan menghapus kebatilan.  
Sebagian pengikut dakwah ini dikritik, di antaranya sebagai contoh, sikap keras dalam mengingkari kemungkaran dan hanya mementingkan perkra-perkara bid’ah dan syirik dengan melalaikan sisi-sisi Islam yang lainnya.  
Kritik ini disikapi dengan bijak oleh sebagian pengikut lainnya, pada mereka mulai terlihat perhatian yang sangat kentara terhadap masalah-masalah Islam lainnya secara menyeluruh dalam aktifitas-aktifitas dakwah mereka, tidak sedikit dari mereka mulai memegang kendali kegiatan-kegiatan sosial dan dakwah di berbagai negeri kaum muslimin.  
Alhasil, bahwa dakwah Syaikh Ibnu Abdul Wahhab adalah seruan yang mengajak kaum muslimin untuk kembali kepada akidah tauhid yang bersih, berpegang kepada petunjuk salaf shalih. Dakwah ini bepijak kepada al-Qur`an dan sunnah, manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam memahami dalil dan kembali kepadanya, menyeru dibukanya pintu ijtihad dengan syarat dan ketentuannya, menyeru kepada pemurnian tauhid dari noda-noda syirik yang mengotorinya dan menutup segala jalannya.  
Inilah satu-satu dakwah dan gerakan perbaikan di zaman modern ini yang mampu menegakkan sebuah negara yang berhukum kepada Islam.  

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani. 
  
Selengkapnya...

Senin, 17 November 2014

Wahhabi dan Fitnah Radikal

Gerakan ini dinamakan Wahhabiyah, muncul sekitar akhir abad 18. Pendirinya seorang ulama terkemuka di zamannya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan tujuannya memurnikan ajaran Islam yang sudah tercemar oleh praktik kemusyrikan, bid’ah dan khurafat.

Dia dan para pengikutnya bercita-cita untuk mengembalikan ajaran Islam seperti yang dipraktikkan pada masa Rasul oleh generasi sahabat dan salaf al-salih, karena dalam pandangan mereka hanya dengan cara ini masyarakat Islam bisa bangkit dari keterpurukan dan kemundurannya.

Untuk itu mereka menyerukan kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah, melakukan ijtihad, dan meninggalkan taqlid.

Mungkin disebabkan lokasi tempat berkembangnya yang strategis, yaitu Saudi Arabia, gagasan pembaharuan yang diusungnya segera menggema di seantero dunia. Kata Isma’il Raji al-Faruqi, ia menyebar bagaikan api liar (spread in the last century like wildfire throughout the Muslim world). Ia bergema di India, Sudan, tak terkecuali Indonesia. Bahkan di negara terakhir ini, gagasan pemurnian akidahnya telah menjadi pemicu lahirnya kaum Padri dan organisasi Muhammadiyah.

Wahhabiyah dan Jihad

Sangat disayangkan bahwa dalam wacana pemikiran hari ini gambaran di atas tadi hampir tak pernah kedengaran. Wahhabi lebih selalu diidentikkan dengan radikalisme, militanisme, dan fundamentalisme.

Para pengikutnya dikatakan tidak toleran dan tidak bisa menghargai perbedaan, rigid (kaku) dan literalis, simplistik serta fanatik. Ia juga dikatakan anti sufisme dan hal-hal yang bersifat filosofis-spekulatif. Bahasa mereka, kata pengkritiknya, adalah kekerasan dan kebencian. Bahkan mereka dikatakan sanggup melakukan pembunuhan terhadap orang yang berseberangan dengan prinsip dan akidah mereka.

Demikianlah gambaran yang terekam dalam buku orang-orang seperti Stephen Schwartz, The Two Faces of Islam: The House of Sa'ud from Tradition to Terror, Nina Shea, direktur Center for Religious Freedom, Saudi Publication on Hate Ideology Fill American Mosques,” dan lain-lain.

Dengan gambaran seperti itu, tidak heran jika banyak para analis dan pengamat politik yang menduduh gerakan ini di balik peristiwa 11 September 2001, peristiwa bom London, Madrid, Bali, dan yang terakhir peristiwa Bom Kuningan, Juli 2009. Lebih jauh lagi, seorang muallaf Yahudi neo-con yang bergabung dengan kelompok sufi Naqsyabandiyah Hisyam Kabbani, Stephen Schwarts, dalam wawancaranya dengan National Review menyatakan bahwa gerakan Wahhabiyah inilah yang memberikan inspirasi kepada gerakan perlawanan di Afghanistan, Palestina, Irak, Kashmir hingga sampai ke Chechnya.

Politik Adu Domba

Dalam berhadapan dengan persoalan seperti ini, para tokoh masyarakat serta cerdik cendekia Muslim dituntut untuk lebih bijaksana, menghindar dari melakukan tuduhan secara sarkastik. Hal ini perlu dilakukan karena kita khawatir jangan-jangan isu Wahhabisme dan terorisme adalah bagian dari “fitnah atau perangkap” global yang sedang “dimainkan” oleh orang berkepentingan, yang ingin memecah kekuatan serta konsentrasi umat. Jangan sampai kita terjerumus dalam politik adu domba seperti yang pernah terjadi pada zaman penjajahan.

Kekhawatiran ini terdengar berlebihan, tapi ia bukan tanpa alasan. Mungkin menarik untuk membaca hasil penelitian yang dilakukan oleh Cheryl Benard dkk yang berjudul Building Moderate Muslim Network (Membangun Jaringan Muslim Moderat). Penelitian ini diterbitkan oleh RAND Corporation tahun 2007, dan disponsori oleh Smith Richardson Foundation. Dan ia diharapkan bisa menjadi “road map” dalam berhadapan dengan kelompok yang mereka kategorikan fundamentalis.

Dalam penilitian ini disarankan agar pemerintah Amerika segera membangun hubungan baik dengan kelompok yang mereka sebut “potential partner.” Termasuk dalam kelompok ini adalah Muslim liberal dan sekuler, Muslim tradisionalis, dan kelompok sufis. Karena menurut penelitian ini hanya mereka yang bisa menahan gerak laju kelompok yang mereka namakan fundamentalis, yaitu mereka yang menolak pemisahan negara dan politik dan menuntut penerapan Syariat Islam.

Dengan bahasa yang lugas para peniliti tersebut mengatakan bahwa Muslim tradisionalis dan kaum sufi adalah sekutu alaminya Barat, karena kelompok ini merupakan salah satu korbannya kaum Wahhabi. (Because of their victimization by Salafis and Wahhabis, traditionalists and Sufis are natural allies of the West to the extent that common ground can be found with them).

Abdeslam M Maghraoui dalam makalahnya yang berjudul, American Foreign Policy and Islamic Renewal, mengafirmasi kesimpulan penilitian di atas. Menurut Abdeslam pemerintah Amerika sudah sewajarnya untuk mengambil langkah penting dan strategik dengan memberi dukungan terhadap gerakan “pembaharuan Islam” seperti yang digelontorkan oleh JIL (Jaringan Islam Liberal) dan ICIP (International Center for Islam and Pluralism) di Indonesia atau Sister in Islam di Malaysia dalam usahnya untuk memenangkan pertarungan melawan terorisme.

Jadi sesungguhnya tidak heran, jika di TV dan media massa kita selalu mendengar teriakan kelompok “pembaharu” ini yang menyerang dan mengkritk habis-habisan kelompok Wahhabi dan salafi. Mungkin saja strategi yang disarankan para peniliti di atas sedang dimainkan di Indonesia.

Ibn Abdul Wahhab dan Jihad

Di tengah maraknya kecaman dan kritikan terhadap Abdul Wahhab, ada sebuah disertasi doktor dengan judul Muhammad bin Abdul Wahhab: An Intellectual Biography yang menarik untuk dicermati. Disertasi yang dibimbing oleh Prof John L Esposito ini ditulis oleh Natana Delong-Bas diajukan pada Fakultas Sejarah, Georgetown University, pada November 2002. Penilitian ini sendiri dimulai sejak November 1998, jauh sebelum peristiwa 11 September 2001. Disertasi ini sudah dibukukan dan diberi judul Wahhabi Islam: From Revival and Reform to Global Islam (London: IB Tauris, 2004).

Berbeda dengan wajah seram yang selama ini dipertontonkan oleh media massa dan beberapa penulis tentang Abdul Wahhab dan gerakan pembaharuan yang dimotorinya, Delong-Bas ingin menguak wajah lain dari ajaran yang dibawa sang syekh. Dan itu dibuatnya berdasarkan tulisan-tulisan Abdul Wahhab sendiri dan keterangan orang-orang yang sezamannya. Menurut Delong-Bas Abdul Wahab mengembangkan sebuah pandangan hidup (worldview) didasarkan pada penjagaan dan pemeliharaan jiwa manusia (preservation of human life), mengembangkan sikap toleransi terhadap penganut agama lain, serta mendukung adanya keseimbangan hak antara laki-laki dan wanita.

Menurut Delong-Bas jihad bukanlah tujuan utama dan pertama dari gerakan Wahhabi. Abdul Wahhab sendiri tidak mengajak pengikutnya untuk syahid atau jihad. Jihad menurutnya hanya fard kifayah bukan fard ‘ayn seperti yang diyakini kebanyakan para mufassir Muslim klasik. Jihad juga bukan dijalankan pada tataran individu, tapi negara. Dan oleh sebab itu hanya imamlah yang berhak untuk mendeklarasikan aksi militer, dan itupun harus atas alasan agama dan dengan maksud untuk mempertahankan diri (self-defense), bukan untuk kepentingan pribadi atau mencari kekayaan. (Delong Bas, Muhammad bin Abdul Wahhab, 217)

Delong-Bas selanjutnya menjelaskan bahwa Abdul Wahhab tidak membenarkan melakukan kekerasan (violence) terhadap mereka yang berseberangan dengannya selama orang tersebut tidak melakukan agresi terhadap umat Islam. Demikian juga Abdul Wahhab melarang melakukan penyerangan terhadap Muslim yang berbuat maksiat seperti minum khamar atau orang yang memiliki ikatan perjanjian atau hubungan bisnis dengan orang tersebut. Oleh sebab itu, jika musuh mengirimkan utusan dagangnya ke negara Muslim, orang tersebut berhak mendapatkan proteksi dari orang Islam, kecuali jika orang tersebut bekerja memata-matai, maka dia layak diperlakukan laiknya seorang musuh.

Apa yang lebih menarik adalah bahwa Abdul Wahhab juga tidak membenarkan memerangi kaum musyrik, penyembah berhala, orang Kristen atau Yahudi. Mereka haruslah terlebih dahulu didekati melaui pendidikan dan dialog. Karena hanya dengan cara demikian, hati mereka bisa ditaklukkan. Di samping itu dia juga percaya bahwa konversi agama tidak mungkin bisa dengan paksaan, tapi haruslah datang dari hati terdalam. Menurut Abdul Wahhab jihad mestilah didahului dengan dakwah. Kita tidak dibenarkan membunuh atau melakukan invasi Delong-Bas mengutip pernyataan Abdul Wahhab. Hal ini penting dilakukan karena jihad hanya dilancarkan terhadap orang yang menentang Islam. Dan musuh tersebut harus diberikan kesempatan untuk masuk Islam atau menolaknya sehingga dengan demikian ada alas an untuk memeranginya.

Disertasi Delong-Bas jelas merupakan satu terobosan baru dalam kajian tentang Abdul Wahhab dan gerakannya. Dan sudah pasti tidak semua kalangan terpuaskan. Karyanya ini pun menuai banyak kritik, terutama mereka yang phobia dengan Islam. Oleh sebagian orang dia dijuluki dengan opologist Muslim karena dianggap tidak mewakili mainstream pemikiran yang ada di Barat.

Akan tetapi, paling tidak ini membuka nuansa baru tentang pemikiran Abdul Wahhab. Sayang kajian ini datang dari pusat orientalis dan dari tangan orang yang bukan seagama dengan Abdul Wahhab. Oleh sebab itu, adalah menjadi kewajiban kita sebagai Muslim untuk lebih intens melakukan kajian terhadap pikiran sang Pembaharu ini agar kita tidak ikut-ikutan dengan rentak orang lain yang memang sengaja membuat kekeruhan sesama kita. Wallahu‘alam.

Nirwan Syafrin
Peniliti INSISTS, Guru Ponpes Husnayain
(Rabu, 21 Oktober 2009 12:59 sabili) Selengkapnya...